Ratusan Sopir Truk Desak Kapolri Tindak Tegas Anggotanya di Banyuwangi

[INTRO]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengingatkan para personel untuk menghindari pelanggaran aturan dalam setiap melaksanakan tugas di tengah masyarakat. Anggota kepolisian sebagai representasi Negara, harus hadir sesuai harapan masyarakat.
 
Kapolri mengancam akan menindak tegas anggotanya bila melakukan pelanggaran. Bahkan, Kapolri menyatakan tidak segan-segan memecat anggotanya bila terbukti mencoreng nama institusi polri. Sanksi tegas tersebut ditekankan untuk melakukan perubahan di tubuh Polri.
 
"Rekomendasinya, saya pastikan untuk dipecat atau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat; red). Saya kira ini jadi peringatan untuk komitmen bagi kita," tegas Kapolri Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2021 yang diunggah melalui kanal YouTube @DIV HUMAS POLRI, sebagaimana dikutip Minggu 23 Januari 2022.
 
Di sisi lain, pada Sabtu 22 Januari 2022 kemarin, ratusan sopir truk di Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, mempertanyakan komitmen Polri dalam menindak anggota dilapangan. Massa membeberkan dugaan adanya oknum polisi di balik tambang pasir ilegal di Banyuwangi. 
 
Ratusan sopir truk tersebut secara terang-terangan menyebut nama oknum dimaksud, yakni Kanit Pidsus Ipda Nurmansyah di Polres Banyuwangi. Massa menggelar aksinya di Mapolresta setempat sambil membawa puluhan spanduk dan mendesak dilakukannya pemecatan terhadap Kanit Pidsus.
 
"Kami para sopir bersama-sama menuntut Polresta Banyuwangi untuk memecat Kanit Pidsus yang dijabat oleh Nurman," tegas Gus Ridwan, sapaan akrabnya, selaku pimpinan aksi saat menggelar demonstrasi sebagaimana dalam keterangan tertulisnya hari ini.
 
Menurut Gus Ridwan, oknum polisi di Mapolresta Banyuwangi selama ini mengontrol tambang-tambang galian C ilegal. Sopir truk disampaikan selama ini menjadi korban atas ulah oknum tersebut. Padahal selama ini mereka berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Banyuwangi.
 
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Pilot Projects Indonesia yang digagas oleh organisasi Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumwangi) juga meminta tambang galian C yang ada di Banyuwangi agar ditata serta diarahkan, untuk kemaslahatan Banyuwangi kedepannya.
 
"Kita tidak menuntut tambang-tambang itu ditutup. Namun kita menuntut supaya ditata. Akan tetapi fakta di lapangan, justru tambang-tambang yang ada di Banyuwangi, dirasa diarahkan kepada tujuan yang berbanding terbalik dengan apa yang kita harapkan," tegas Gus Ridwan.
 
Ia membeberkan fakta yang terjadi di lapangan, dimana tambang-tambang kecil diinjak-injak namun keberadaan tambang yang besar justru disembah bagaikan raja. Pihaknya sudah melaporkan agar mereka juga ditindak, namun tidak laporan berkali-kali pun tidak pernah ditindaklanjuti.
 
"Kapolri Jenderal Sigit sudah sangat tegas menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja Polri, namun tindakan anggota di lapangan justru mencoreng nama baik Polri. Apakah ini akan terus dibiarkan?," kata Gus Ridwan.
 
Komitmen dimaksud merujuk pada janji yang pernah disampaikan Kapolri untuk membawa Polri ke arah Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi Berkeadilan (PRESISI) yang menjadi semboyan Polri dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit.
 
"Pak Kapolri, apa yang terjadi di Banyuwangi ini bisa merusak Marwah dan nama baik Kepolisian Republik Indonesia. Mohon ditindaktegas dugaan adanya anggota kepolisian di tempat kami," demikian Gus Ridwan.