KPK Respons Hakim Itong yang Potong Jumpa Pers dan Sebut Omong Kosong

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) merespons aksi dan pernyataan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang memotong jumpa pers saat dihadirkan sebagai tersangka. KPK memaklumi apa yang dilakukan oleh hakim Itong.

"Mengenai peristiwa tersebut, KPK memakluminya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (21/1/2022).

Baca juga : Konfirmasi Uang Rp800 Juta, KPK Upayakan Sahroni Hadir di Sidang SYL

Menurutnya, para tersangka, termasuk Itong, memiliki tekanan yang sangat berat ketika ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan berstatus tersangka suap.

"Tentu bagi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi sebuah tekanan dan beban moril yang sangat berat. Tidak hanya pribadi, namun juga pasti bagi keluarga, kerabat, dan lingkungan karibnya," lanjutnya.

Baca juga : Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Ia meminta masyarakat merenungi peristiwa ini. "Kita hindari beban moral tersebut dengan tidak melakukan korupsi," lanjutnya.

Sebelumnya, Itong Isnaeni Hidayat tak terima ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait suap perkara oleh KPK. Itong melakukan interupsi hingga menyebut pernyataan KPK omong kosong.

Baca juga : Dewas KPK: Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tak Ada Pelanggaran

Pernyataan itu disampaikan Itong saat tengah dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022). Ketika itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tengah mengungkap keprihatinan terhadap korupsi yang terjadi di lembaga peradilan.

"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," kata Nawawi saat konferensi pers.

Tak terima dengan pernyataan KPK selama konferensi pers, Itong yang awalnya membelakangi wartawan, tiba-tiba berbalik badan. Dia lantas menginterupsi Nawawi yang saat itu tengah berbicara.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak (tak terdengar), saya tidak pernah menjanjikan apapun," ucap Itong menyela konferensi pers KPK.

Tak hanya itu, dia bahkan menyebut apa yang disampaikan Nawawi dalam konferensi pers itu omong kosong. "Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua," ujarnya.