Cair Awal Juni 2024, Indika Energy Bakal Tebar Dividen Rp 480 Miliar

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indika Energy Tbk (INDY) memutuskan pembagian dividen tunai senilai US$30 juta atau sekitar Rp 480 miliar (asumsi kurs Rp 16.000 per US$), dari kinerja keuangan tahun buku 2023.

Informasi dari pihak manajemen menyebut bahwa dividend per share (DPS) INDY mencapai US$0,0057662 per saham. Sementara dividend payout ratio (DPR) INDY ditetapkan sebesar 25,07 persen, dari laba bersih tahun buku 2023 ditetapkan mencapai US$119,68 juta.

Baca juga : PT Indika Energy Tuntaskan Penerbitan Surat Utang Senilai US$ 350 Juta

Meskipun jadwal resmi dividen INDY belum terbit, tetapi hal itu disebut akan dibayarkan pada sekitar awal Juni 2024.

Detail nilai tukar (untuk total dividen dan DPS) akan mengikuti kurs tengah Bank Indonesia (BI) per tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen final ini alias recording date.

Baca juga : Ini Alasan KPK Belum Juga Tahan Windy Idol soal Dugaan Pencucian Uang

Diketahui, Indika Energy pada tahun 2023 membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$119,68 juta atau sekitar Rp 1,84 triliun.

Angka laba bersih itu menyusut 73,56 persen dibandingkan tahun 2022, dengan raihan US$ 452,67 juta. Hal ini lantas membuat laba per saham dasar INDY menjadi US$0,0230 per saham, dari semula US$0,0869 per saham.

Baca juga : Soal TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Periksa Lagi Windy Idol

Koreksi laba terjadi seiring pendapatan usaha yang merosot 30 persen menjadi US$3,02 miliar. Hal ini berlangsung seiring penurunan harga jual rata-rata batu bara, mengingat sebagian besar pendapatan INDY masih berasal dari komoditas tersebut.