Soal Bahasa Sunda, Legislator Jabar ini Desak Arteria Minta Maaf

[INTRO]

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja pada Senin 7 Januari 2022, mendapat kecaman dari Anggota DPR RI daerah pemilihan Jabar II Ahmad Najib Qodratullah.
 
Najib menyebut bila pernyataan yang dilontarkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Fraksi PDI Perjuangan sangat berlebihan dan menyinggung budaya Sunda.
 
Untuk itu Najib mendesak kepada Arteria untuk segera mengklarifikasi dan minta maaf terkait ucapannya yang berujung pada kegaduhan.
 
"Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu," ujar Najib melalui keteranganya, Rabu (19/01/2022).
 
Najib mengatakan dalam bingkai keragaman bahasa daerah yang ada di seluruh pelosok negeri ini, bahasa daerah memiliki nilai yang sangat tinggi.
 
Bahkan beberapa daerah di Jawa Barat menurutnya sudah melakukan kegiatan dan mewajibkan berbahasa Sunda di hari tertentu dalam kegiatan formal. 
 
Kegiatan tersebut seperti Rebo Nyunda dan lain-lain, hal tersebut telah diputuskan dalam perda atau perbup/perwal di beberapa daerah di Jawa Barat. 
 
"Saya berharap, dalam rangka mempertahankan keberadaan bahasa daerah, para pejabat di lingkungan tertentu justru harus berpartisipasi dengan cara berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam kegiatan kegiatan tertentu," pungkasnya.