Dukung Hukuman Mati, Ridwan Kamil Sebut Herry Wirawan Biadab

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan mendukung tuntutan mati yang diajukan jaksa kepada Herry Wirawan.

Menurut Kang Emil, Herry sudah sepatutnya diberi hukuman berat karena telah memerkosa belasan santrinya di Bandung, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

"Sudah memenuhi harapan masyarakat agar pelaku biadab seperti Herry ini dituntut hukuman setinggi-tingginya. Termasuk hukuman mati yang diajukan oleh jaksa," kata Ridwan Kamil di Bandung, seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Kang Emil juga menyebut tuntutan jaksa sudah mewakili amarah masyarakat terhadap Herry Wirawan.

Baca juga : Projo Jagokan Ridwan Kamil dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Menurut dia, masyarakat ikut geram dengan ulah Herry yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Ia juga yakin perbuatan Herry termasuk kejahatan luar biasa, sehingga perlu diberikan hukuman berat.

Baca juga : Projo Sebut 3 Parpol Ajukan Calon Antitesis RK di Pilkada DKI 2024

"Mudah-mudahan hakim juga melihat ini sebagai keadilan dunia yang harus diterima oleh dia yang melakukan kejahatan luar biasa," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntu Herry Wirawan dengan hukuman mati.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana menilai Herry patut diberi hukuman tersebut.

Selain hukuman mati, JPU juga menuntut hukuman tambahan berupa kebiri kimia.