Kualitas Demokrasi Indonesia 2021 Lebih Buruk dari 2019

Jakarta, law-justice.co - Data Indeks Demokrasi Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kualitas demokrasi Indonesia pada pada 2021 menurun dibandingkan 2019.

"Penurunan demokrasi ini merupakan fenomena global (dalam 15 tahun terakhir) yang terjadi juga di Indonesia,” kata Dosen Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Caroline Paskarina.

Baca juga : Inflasi Indonesia Tembus 3,05 Persen, Ini Sebabnya

Ada banyak riset yang menjabarkan penyebab penurunan demokrasi tersebut. Beberapa di antaranya dari laporan rutin The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.

Penuruan kualitas tersebut menunjukkan pergeseran pola demokrasi Indonesia. Dari demokrasi elektoral menjadi demokrasi yang cacat (flowed democracy).

Baca juga : BPS Sebut Indonesia Tidak Ada Impor Kurma dari Israel

"Ini berarti bahwa demokrasi elektoral melalui pemilu tidak menjadi melahirkan pemimpin yang mampu sejahterakan rakyat,” ujarnya seperti dikutip dari laman Unpad, Selasa (11/1).

Pandemi Covid-19 juga turut berdampak pada demokrasi. Carol menjelaskan, di awal pandemi, respons pemerintah cenderung belum optimal menangani pandemi. Salah satu respons yang dilakukan adalah banyak pemerintahan suatu negara yang membatasi informasi.

Baca juga : Indeks Demokrasi Indonesia Merosot Lebih Rendah dari Papua Nugini

Di sisi lain, hoax menyebar secara luas, bahkan menjadi fenomena infodemik. Sayangnya, kata Carol, upaya pemerintah untuk menangani banyak hoax ini ternyata ditangani secara represif, menggunakan berbagai pendekatan yang cenderung berdampak pada kebebasan sipil.

Lebih lanjut Carol menjelaskan, pada 2021, demokrasi Indonesia dihadapkan pada dua isu pembatasan kebebasan sipil dan pelemahan oposisi, di mana bergabungnya sejumlah partai oposisi ke dalam kabinet pemerintahan menyebabkan check and balances serta fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah semakin lemah.

Karena itu, ia mendorong adanya penguatan budaya berdemokrasi di masyarakat sipil pada 2022. Kelompok oposisi perlu berperilaku kritis dan objektif.

Selain itu, masyarakat sipil berkolaborasi dengan partai oposisi harus terus mengupayakan penggalangan moral rasional agar pemerintah dapat terus sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“Dukungan publik yang positif terhadap demokrasi menjadi peluang besar untuk memperbaiki demokrasi,” tandas Carol.