Anak Anggota Dewan di Pekanbaru Perkosa Gadis Segera Diadili

Pekanbaru, law-justice.co - Anak anggota DPRD Pekanbaru sebagai pelaku pemerkosaan siswi SMP telah berdamai dengan korban. Namun, polisi tetap memproses hukum kasus pemerkosaan tersebut.


"Proses hukum saat ini masih berlanjut. Kami masih lengkapi keterangan saksi-saksi," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan di Pekanbaru, Rabu (5/1/2022).

Baca juga : Siswi SMP di Lampung Diperkosa hingga Disekap 10 Orang Dalam Gubuk

Penyidik sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Soal damai, menurut Andri, itu hanya sebagai pertimbangan penyidik.

"Musyawarah itu nggak bisa kita larang, itu di luar proses penyidikan atau penyelidikan kita. Bisa mereka (berdamai), tetapi hanya untuk pertimbangan kita saja," kata Andri.

Baca juga : Siswi SMP di Lampung Diperkosa dan Disekap, Pelakunya 10 Orang

Andi menegaskan pelaku tetap menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti masih berlanjut.

"Proses ini masih jalan, berkas masih kita lengkapi dan perlu diperhatikan bahwa dia ini ditangguhkan, bukan bebas. Masih wajib lapor untuk kita mintai keterangan," katanya.

Baca juga : Anak Pejabat Pemerkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo

Khusus penangguhan penahanan, Andri mengaku itu adalah kewenangan penyidik. Ada beberapa pertimbangan pelaku, AR ditangguhkan.

"Itu kewenangan penyidik (penangguhan). Yang jelas ada pertimbangan sebelum itu ditangguhkan," katanya.