Pria 19 Tahun Ini Jual Siswi Kelas 6 SD Rp 300 Ribu Lewat MiChat

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur meringkus seorang laki-laki 19 tahun berinisial RB di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan lantaran menjual kekasihnya sendiri EN (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar lewat aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Ridwan Soplanit mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan dari keluarga EN ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Baca juga : Diduga Cabuli Anak Kandung, Petugas Damkar Jaktim Ini Diringkus Polisi

Setelah diselidiki kata dia, ternyata korban berada di Apartemen Kalibata.

Selanjutnya kata dia, Polsek Makasar lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

Baca juga : Jaksa Mendakwa Eks Dirut Jasamarga Cikampek Rugikan Negara Rp510 M

"Di situlah kita menemukan atas nama EN bersama pelaku RB sedang berada di kamar RB di Apartemen Kalibata," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (30/12).

Dari pemeriksaan, kata Ridwan, terungkap bahwa pelaku sudah tinggal bersama korban yang juga pacarnya itu selama beberapa hari.

Baca juga : Gelar Acara Diduga Eks HTI di TMII, Polri Berencana Panggil Panitia

Bahkan, pelaku juga menjual korban kepada para pria hidung belang dengan tarif sekitar Rp300 ribu lewat aplikasi MiChat.

"Hal inilah yang menjadi kita tindak lanjuti sebagai dia lakukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur," ucap Ridwan.

Ridwan mengungkapkan dalam aksinya itu pelaku bermodus mengajak korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu untuk berpacaran. Setelah berhasil, barulah korban dijual pada pria hidung belang dengan sistem open booking online (BO).

"Dengan cara dia pacaran, dia pelan-pelan merayu akhirnya dia sendiri meniduri korban lalu dia jual korban, sampai sekarang dia jual korban ke dua orang, melakukan hubungan tersebut di apartemen Kalibata milik pelaku," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini pelaku RB masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan ini, polisi turut mengusut motif pelaku melakukan aksinya tersebut.