Satgas PDIP Diduga Aniaya Siswa SMA di Medan, Ternyata ini Motifnya

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Wakil Pembina Satgas Cakra Buana PDIP Sumut berinisial HSM (43) diduga menabrak motor, menendang, memukuli dan menampar FAL (17) pelajar SMA Al-Azhar di Medan. Pria tersebut merasa sakit hati dengan ucapan FAL yang menurutnya tidak sopan.


"Jadi tersangka ini sakit hati. Tersangka merasa korban ini tidak sopan saat memintanya menggeser mobil. Tapi bagaimanapun perbuatan tersangka ini salah, apalagi menganiaya anak di bawah umur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12)

Baca juga : Dugaan Kekerasan yang Dialami Anak Isa Bajaj, Polisi Periksa 4 Saksi

Kejadian itu berawal saat korban FAL berbelanja ke mini market di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kemudian tersangka HSM datang mengendarai Land Cruiser Prado. Saat itu mobil tersangka menabrak bagian belakang motor korban yang telah terparkir di sana.

"Korban melihat kendaraannya sempat tersenggol mobil tersangka. Lalu korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka untuk meminggirkan mobilnya. Karena mobil tersangka menghalangi motor korban dan korban ingin keluar," jelas Riko.

Baca juga : Penganiayaan 4 Warga Sipil di Polres Jakpus, 20 Anggota TNI Tersangka

Saat itulah tersangka langsung mendatangi korban dan langsung menganiaya. Peristiwa itu terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial. Keluarga korban lantas membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

"Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong bersama temannya di salah satu cafe di Kecamatan Medan Johor. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan tentang UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp72 juta," bebernya.

Baca juga : Aghnia Punjabi Ungkap Anak Dianiaya Babysitter Setengah Jam

 

Sakit Hati


Dalam kesempatan itu, tersangka HSM mengatakan sakit hati dengan tingkah korban yang berteriak kepadanya. HSM mengaku telah meminta korban agar sopan berbicara pada orangtua.

"Saat itu saya menyenggol motor yang saya belum tahu siapa yang punya. Kemudian korban berteriak pada saya, dia bilang "kau pinggirkan mobil mu". Lalu saya mengatakan Dek yang sopan dikit, saya ini orangtua, anak saya juga sudah besar sama kayak kamu. Tapi dia (korban) bilang mobil mu geser," ungkapnya.

Namun pernyataan tersangka HSM dibantah oleh orangtua dari FAL. Ibu korban mengatakan putranya tak pernah bertindak kasar dengan siapapun. Wanita berkerudung itu pun ingin aparat kepolisian menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku kepada tersangka.

"Katanya anak saya ngomong kata kata kasar, itu tidak ada sama sekali. Karena saya didik anak saya. Guru-gurunya tahu gimana pribadi anak saya. Saat itu anak saya cuma bilang "Pak geser mobilnya dikit. Lalu bapak ini langsung nampar dan nendang anak saya. Tersangka juga mengatakan kata kotor ke anak saya. Saya tak akan damai, saya ingin tersangka ini dipenjara," urainya sambil menangis.