Soal PT 20%, Sekjen PDIP Ajak Belajar dari SBY

Jakarta, law-justice.co - Topik soal presidential treshold atau PT sebesar 20% ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir. Karena itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajak semua pihak untuk belajar dari pengalaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat periode pertama menjabat Presiden RI.

Hasto menyebut ambang batas pencapresan 20 persen bertujuan membangun pemerintahan yang efektif. 

Baca juga : Sahut Menyahut Hasto & Gibran: Soal Rebut PDIP hingga Jokowi-Megawati

"Itulah, syarat 20 persen itu syarat minimum bagi efektivitas kerja pemerintahan. Itu sistem yang ingin kita bangun, berpolitik itu dengan teori-teori politik, juga belajar dari praktik-praktik tentang tata pemerintahan negara itu," kata Hasto kepada wartawan, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (22/12/2021).

"Karena itulah minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas dari kerja pemerintah yang dipilih oleh rakyat," imbuhnya.

Baca juga : Ironi Sikap Marah Elit PDIP yang Merasa Dihianati Jokowi

Selain itu, Hasto menuturkan adanya syarat presidential threshold membuktikan sosok capres terpilih dipercaya oleh rakyat. Hasto menyebut cara mendapatkan dukungan bukan dengan mengubah undang-undang.

"Jadi mereka akan dipercaya rakyat untuk bisa mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen kalau melakukan kerja-kerja kerakyatan, turun di tengah rakyat, bukan dengan mengubah undang-undang," sebut Hasto.

Baca juga : Bahlil Sindir Hasto, Jangan Samakan dengan Pikiran Jokowi-Megawati

Terkait efektivitas pemerintahan, Hasto mencontohkan Joko Widodo (Jokowi) dan SBY. Menurutnya, kondisi awal Jokowi dan SBY menjabat menjadi bukti bahwa kerja pemerintahan membutuhkan dukungan legislatif.

"Mari kita belajar dari pengalaman Pak Jokowi sendiri, juga pengalaman Presiden SBY ketika awal menjabat. Itu kita melihat bagaimana sistem presidensial itu memerlukan basis dukungan dari parlemen," ujarnya.

"Pak Jokowi terpilih dengan suara yang sangat kuat dari rakyat. Tapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, memerlukan waktu 1,5 tahun untuk konsolidasi," sambung dia.