Minta Warga Tak Liburan ke Luar Negeri, Luhut: Jangan Bawa Penyakit!

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marvest), Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar masyarakat lebih memilih berlibur di dalam negeri daripada ke luar negeri untuk menghindari potensi penularan virus corona varian Omicron.

Anjuran itu disampaikan Menko Luhut karena virus corona varian B.1.1.529 Omicron memiliki kemampuan menular sangat cepat, dan jumlah negara yang terinfeksi Omicron terus bertambah.

Baca juga : Tak Sudi RI Terus Ekspor via Singapura, Luhut: Buka Jalur Baru ke Cina

“Jangan membawa penyakit ke dalam negeri. Kita tidak ingin ada nanti Omicron dibawa masuk oleh yang pergi berlibur di luar. Kami anjurkan berlibur di dalam negeri, kita tahan sampai keadaan menjadi lebih baik," kata Luhut dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Youtube Sekretriat Presiden, Jakarta, Senin (13/12).

Luhut menekankan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Baca juga : Soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Minta China Serius Bantu RI

”Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," ujarnya.

Mengutip data BUMN operator bandara PT Angkasa Pura, Luhut mengatakan terdapat kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya. Karena itu, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan masyarakat dari luar negeri dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari.

Baca juga : Lapor LHKPN, Dalam Setahun Harta Luhut Naik Ratusan Miliar Rupiah

"Penambahan kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina. Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," kata Luhut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan hingga saat ini sudah lebih dari 70 negara atau wilayah, yang mendeteksi masuknya varian Omicron.