Penyidik Cecar Gisel 12 Pertanyaan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Jakarta, law-justice.co - Di kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, artis Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa tambahan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin mengatakan, pemeriksaan kali ini Gisel berstatus sebagai tersangka.

Baca juga : Ogah Oposisi, PKS Harap Didatangi Prabowo & Diajak Gabung Koalisi

"Hari ini agendanya ada pemeriksaan berita acara tambahan, berita acara pemeriksaan. Tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan. Intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini," ujar kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Sandi mengatakan, Gisel kooperatif menjalani proses hukum tersebut. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

"Intinya Mbak Gisel menjalankan proses. Hari ini berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan ya," katanya.

Sandi tidak menjelaskan apa materi pemeriksaan Gisel kali ini. Namun, ia mengatakan kliennya itu dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

"Lupa tadi. Sekitar 12 pertanyaan," ucapnya.

Seperti dikethaui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes. Namun, hingga saat ini berkas perkara keduanya belum rampung.

Dalam kasus ini polisi juga menetapkan 2 tersangka penyebar video syur. Keduanya sudah menjalani proses hingga peradilan dan divonis 9 bulan penjara.