OJK Dinilai Tidak Serius Tuntaskan Kasus Asuransi

[INTRO]

Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah mengkritik keras sikap para Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tidak serius menangani kasus asuransi bermasalah. 
 
Najib menegaskan kalau sampai saat ini OJK belum memberikan rencana detail penyelesaian terkait penanganan kasus asuransi
 
"Jadi kami menuntut penyelesaian kasus asuransi ini secara komprehensif, terutama yang sedang ditangani," tegas Najib dalam RDP Komisi XI DPR RI bersama OJK, Kamis (09/12/2021).
 
Menurut Anggota Fraksi PAN ini, bahwa penyelesaian itu tentu harus dibarengi dengan langkah-langkah yang sangat teknis. Dengan melakukan perencanaan yang baik. 
 
"Kami berharap OJK mampu menyampaikan kepada kami, terkait rencana detail tersebut," ucapnya. 
 
Legislator dari Dapil Jabar II ini mengingatkan OJK jangan lagi mengumbar janji-janji manis, karena itu kita ingin laporan spesifik, kapan penyelesaian kasus asuransi itu bisa dituntaskan. 
 
"Progres report senantiasa harus terus disampaikan kepada kami, secara periodik dari masing-masing perusahaan asuransi yang bermasalah."
 
Pihaknya, kata Alumnus Unpad menduga banyaknya permasalahan di industri asuransi ini, karena OJK tak serius melaksanakan tupoksinya. 
 
"Makanya, kami mempertanyakan pelaksanaan fit and proper test terhadap petinggi perusahaan asuransi ini. Kalau perlu, berikan data-data tersebut," tutupnya.