Kemenkes Pastikan Soal Informasi Temuan Omicron di Bekasi Tidak Benar

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi laporan temuan kasus Omicron (B.1.1.529) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adalah tidak benar.

"Tidak benar ini (temuan Omicron di Kabupaten Bekasi). Belum ada kasus Omicron (di Indonesia) sampai saat ini," kata Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu 8 Desember 2021.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Lebih lanjut Nadia menjelaskan, pihaknya telah mendalami informasi tersebut kepada petugas laboratorium di wilayah setempat atas adanya laporan empat warga yang terpapar Omicron.

"Kemenkes terus meningkatkan cakupan tes genom sekuensing dari para pasien yang terpapar COVID-19 untuk mengantisipasi secara dini Omicron maupun varian terbaru SARS-CoV-2 di Tanah Air," jelas Nadia.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Saat ini sudah ada 11 unit mesin genom sekuensing yang diharapkan dapat membantu mempercepat deteksi varian baru COVID-19, termasuk varian Omicron.

Selain itu upaya mengantisipasi importasi varian baru COVID-19 juga dilakukan melalui pengetatan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan internasional.

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

Sebelumnya laporan terkait temuan Omicron disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti melalui salah satu media massa online yang menyatakan terdapat empat warga DKI Jakarta dinyatakan terpapar varian Omicron berdasarkan pemeriksaan sampel di Laboratorium Farmalab, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.