Resmi Dilantik, Irma Chaniago NasDem Kembali Menjadi Anggota DPR

Jakarta, law-justice.co - Politisi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago resmi kembali menjadi Anggota DPR RI.

Irma dilantik menggantikan Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Percha Leanpuri, yang meninggal akibat Covid-19.

Baca juga : Ini Respons Menperin Soal Isu Batalnya Investasi Apple di Indonesia

Pelantikan Irma dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Petikan keputusan Presiden RI nomor 137/P tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan rahmat Tuhan YME Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang Peresmian PAW, DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 kesatu," kata Dasco.

Baca juga : Pemrov DKI Jakarta Tidak Ingin Kualitas Udara Buruk Kembali Terjadi

"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji pengangkatan antarwaktu sebagai anggota DPR sampai berakhir masa jabatan tahun 2019-2024," imbuhnya.

Selain Irma, Rapat Paripurna kali ini juga melantik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Riyanta, menggantikan Imam Suroso yang juga meninggal karena Covid-19.

Baca juga : Netizen Geram Pemain Uzbekistan Jadi Kiper Terbaik Piala AFC U-23

Sebagai informasi, Irma gagal melenggang kembali ke Senayan lewat Pemilu 2019 setelah perolehan suaranya kalah dari Sri Kustina di di daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel ) 2.

Eks Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma`ruf Amin di Pilpres 2019 itu kemudian ditunjuk menjadi Komisaris Independen Pelindo I pada April 2020 silam.

Dia pun mengaku nonaktif dari partai dan pengurus NasDem ketika itu.