Sorot Tajam Cara Nadiem Rekrut Guru, DPR: itu Bukan Terobosan!

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik model rekrutmen satu juta guru yang diterapkan Kemendikbudristek. Rekrutmen ini untuk memenuhi kuota tenaga pengajar melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Huda mengaku pesimistis target tersebut akan terpenuhi. Pasalnya, pemerintah melalui Kemendikbudristek dalam setahun hanya menerima ASN PPPK Guru tak lebih dari 200 ribu. Dengan jumlah itu kata dia akan memerlukan waktu 10 tahun untuk memenuhi target 1 juta guru.

Baca juga : Respons DPR RI soal Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

"Ini bukan terobosan, modelnya begini satu juta bisa terisi dalam tempo 10 tahun kalau setahun hanya merekrut 100 ribu guru honorer," kata Huda dalam diskusi daring, Sabtu (27/11/2021).

Politikus Partai Kebangkita Bangsa (PKB) itu menilai pemerintah perlu merombak kebijakan rekrutmen guru agar slogan satu juta guru tak hanya jadi slogan. Perombakan kebijakan tersebut harus segera dilakukan sebelum tahap rekrutmen guru PPPK akan kembali dilakukan mulai tahun depan.

Baca juga : Masih Lihat Dinamika, PKS: Jadi Oposisi Tak Masalah, Jadi Koalisi Siap

Terlebih, Huda menganggap rekrutmen satu juta guru secara total bisa terpenuhi pada 2021.

"Semangat kami di Komisi X sudah dari awal satu juta itu ya totally bisa diangkat tahun 2021 ini, itu yang saya kira harus direspons Kemendikbudristek," kata dia.

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Secara umum, dia menilai pemerintah saat ini tak sepenuh hati terhadap nasib guru, terlebih guru honorer. Ia menganggap narasi Nadiem soal guru berkualitas seolah-olah mendiskreditkan dan meremehkan kualitas para guru.

Namun, di lain pihak, Huda mengkritik kebijakan Nadiem soal rekrutmen guru PPPK. Ia menyebut Nadiem mengabaikan nasib guru honorer K2 yang harus melalui seleksi ketat meski telah mengabdi lama sebagai guru.

"Kalau kita lihat dari seleksi tahap pertama, dari konten saja sudah terlalu tinggi bagi guru senior kita yang dihadapkan langsung post graduate temen-temen guru yang baru keluar," katanya.

Huda mendorong pemerintah, agar mengubah kebijakan rekrutmen guru PPPK. Ia meminta Kemendikbudristek dan Kemenpan-RB mengangkat pada guru senior K2, tanpa melalui seleksi. Sisanya, soal kualitas, Kemendikbud harus bertanggung jawab.

"Maunya saya begini sederhana Kemendikbud bilang ke BKN dan Kemenpan RB, tolong guru-guru existing karena lama pengabdian, karena umur senior, dan sudah masuk kategori K2 tersisa tolong angkat semuanya," kata dia.

"Soal kompetensi dan kualitas tanggung jawab kami sebagai Kemendikbud. Itu menurut saya baru fair," tambahnya.