Singgung Muktamar NU, Gus Ipul: PBNU Sedang Tidak Baik-baik Saja

Jakarta, law-justice.co - Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap surat perintah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar soal Muktamar ke-34 NU.

Menurutnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah agar jadwal muktamar NU ke-34 diselenggarakan 17 Desember 2021.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

"Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021," kata Gus Ipul mengutip CNNIndonesia, Jumat (26/11/2021).

Gus Ipul mengatakan, surat perintah itu menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

Seperti diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan tanggap 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

Surat perintah itu, kata Gus Ipul, dikeluarkan setelah perdebatan alot. Dia mengatakan Mutamar NU akan segera dilaksanakan dalam hitungan pekan mengingat kondisi di PBNU saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

"Surat perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Gus Ipul. "Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujarnya.

Ia bercerita, sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati digelar Rabu, tanggal 24 November 2021.

Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021.

"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasannya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas Gus Ipul.

"Lalu saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar," lanjutnya.

Gus Ipul menyatakan, Rais Aam dan Katib Aam, lantas datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, ketua panitia, ketua umum dan sekjen sampai sore hari tak kunjung datang.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran mereka, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

"Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba`da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," sambungnya.

Sehingga, kata Gus Ipul, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutupnya.