Pemerintah Menyiapkan 1200 Rumah Sakit Hadapi Gelombang Ketiga Covid

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi gelombang ketiga penularan virus Covid-19 yang mulai meningkat di beberapa negara.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah menyiagakan 1.200 rumah sakit rujukan menghadapi gelombang ketiga penularan COVID-19 pada awal tahun 2022.

Baca juga : Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi Jika Tanpa Oposisi?

"Penyiapan rumah sakit rujukan itu merupakan salah satu strategi pemerintah menghadapi ancaman gelombang ketiga COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis 25 November 2021.

"Rumah sakit yang menjadi rujukan ada 1.200 rumah sakit. Selain itu, ketersediaan oksigen juga terus dilengkapi. Belajar dari situasi yang lalu tentunya," tegas Siti Nadia Tarmizi.

Baca juga : Mulai Sabtu Malam Simpang Susun Grogol Tol Dalam Kota Ditutup

Keterbatasan ketersediaan oksigen medis untuk mendukung penanganan pasien sempat menjadi masalah saat gelombang kedua penularan COVID-19 menghampiri Indonesia pada Juli 2021.

Nadia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengalihkan penggunaan 30 sampai 40 persen tempat tidur pasien di rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19 serta menyiapkan suplai oksigen dan alat kesehatan yang lain guna menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan penularan COVID-19.

Baca juga : Siapkan Ahok Lawan Bobby di Pilgub Sumut, PDIP: Cegah Dinasti Politik!

Selain menyiagakan rumah sakit rujukan, pemerintah menyiapkan puskesmas untuk mendukung penanganan pasien COVID-19.

Pemerintah juga menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) cadangan untuk menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan pasien COVID-19 di fasilitas-fasilitas kesehatan.

"Nakes saat ini cukup. Kita sudah punya list (daftar) nakes kalau memang diperlukan tambahan," ungkap Siti Nadia Tarmizi,

"Kita mengerahkan tenaga kesehatan cadangan berikut pengetatan syarat masuk rumah sakit dan pemanfaatan isolasi terpusat," tambah Siti Nadia Tarmizi.

Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 sampai sekarang masih dijalankan, termasuk penegakan protokol kesehatan; pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus infeksi virus corona; dan vaksinasi.

Dalam upaya mengendalikan penularan virus corona tipe SARS-CoV-2, Nadia mengatakan, pemerintah berusaha mendeteksi kasus infeksi sejak dini dengan menggiatkan pelacakan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita COVID-19.