Polisi Kejar Pelaku Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres

Jakarta, law-justice.co - Seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror Polri ramai di media sosial. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo buka suara.

Tak main-main, kini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Baca juga : Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris JI Latihan Paramiliter di Poso

"Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Adapun konten yang dimaksud, kata Dedi, adalah berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad. Tak hanya itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Densus 88.

Baca juga : Polisi Bantah Supir Viral Pakai Rotator Kombes di Densus 88

Lebih lanjut, pada pesan itu juga mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.

Di akhir pesan, disebutkan tulisan `Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002`.

Baca juga : Soal Kasus di Solo Raya, Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris