BKN Siap Menerima Novel Baswedan Cs jika Ada Sinyal dari Polri

Jakarta, law-justice.co - Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Novel Baswedan Cs. diketahui juga didukung Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengaku belum menerima info lanjutan terkait wacana tersebut. Ia masih menunggu mekanisme final dari Polri, termasuk kemungkinan jika BKN akan menjadi tim seleksi para pegawai.

Baca juga : Menko PMK, Kapolri, dan Panglima Monitor Arus Balik

"Saya belum dapat info terakhir. Saya masih menunggu skema finalnya seperti apa," kata Bima dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (1/11/2021).

Namun begitu, ia mengingatkan agar rencana perekrutan tersebut tak menabrak aturan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah. Bima tak merespons lebih lanjut soal kemungkinan keinginan Kapolri itu akan menabrak aturan.

Baca juga : Pemilik Alamat di STNK GranMax Laka Maut KM 58 Bakal Lapor Polisi

Pasalnya, dalam pernyataan sebelumnya, Bima menyebut bahwa rencana perekrutan 57 pegawai menjadi ASN berada di luar prosedur regular sebab itu merupakan wewenang Kapolri.

"Tentu tidak boleh menabrak UU dan PP," kata Bima singkat.

Baca juga : Kecelakaan Km 58, Kapolri: Mereka Pesan Travel

Diketahui, lewat surat yang beredar, Tjahjo sempat menjelaskan mekanisme pengangkatan para pegawai pecatan Firli itu.