AS Sahkan Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Anak 5-11 Tahun

law-justice.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengizinkan penggunaan Pfizer dan BioNTech vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 5 hingga 11 tahun.

Meski demikian, vaksin COVID-19 Pfizer belum akan segera diberikan pada anak. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit akan menandatangani sebelum suntikan dapat didistribusikan.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

“Sebagai seorang ibu dan dokter, saya tahu bahwa orang tua, pengasuh, staf sekolah, dan anak-anak telah menunggu izin hari ini. Memvaksinasi anak-anak yang lebih muda terhadap COVID-19 akan membawa kita lebih dekat untuk kembali ke keadaan normal,” kata penjabat Komisaris FDA Dr. Janet Woodcock dalam sebuah pernyataan.

Pfizer sendiri mengatakan akan segera memulai pengiriman vaksin ke apotek, dokter-dokter anak, dan tempat pemberian vaksin lain. Dihadapkan 28 juta anak di AS bisa mendapatkan vaksin mengingat kegiatan sekolah tatap muka di negara tersebut sudah dimulai.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

Di luar Amerika Serikat, masih sedikit negara yang memberikan izin penggunaan vaksin COVID-19 pada anak. Beberapa di antaranya adalah China, Kuba, dan Uni Emirat Arab.

 

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa