Kemen ESDM Nyatakan Harga Normal Pertalite di Atas Rp11 Ribu per Liter

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di atas Rp11.000 per liter.

Namun menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, PT Pertamina (Persero) menjual lebih murah yaitu hanya Rp7.650 per liter di Jawa dan Bali.

Baca juga : Pegawai ESDM Diperiksa Kejagung Soal Korupsi IUP Timah

"Secara normal harga Pertalite ini sudah berada di atas Rp11 ribu harga keekonomian. Kemudian, Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp7.650," jelas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih pada konferensi pers Kinerja Ditjen Migas Kuartal III 2021, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 membuat berbagai harga komoditas global terkerek naik, tak terkecuali harga BBM.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan Kenaikan Tarif Listrik dan Elpiji, Ini Besarannya

Menurutnya, kenaikan harga minyak tak lepas dari peningkatan aktivitas masyarakat menuju normal.

Tak hanya konsumsi masyarakat, ia menyebut konsumsi ritel dan industri serta pertambangan juga meningkat. Maka tak heran bila harga minyak saat ini pun melambung.

Baca juga : Respons Menteri ESDM soal Kewenangan Bahlil Cabut Izin Tambang

Dari sana, ia mengatakan harga BBM pun ikut meningkat. Kendati demikian, sebagai BUMN, Pertamina ditugaskan untuk menjual harga bahan bakar yang terjangkau agar tidak meresahkan masyarakat.

Sedangkan untuk stok BBM, ia memastikan hingga kini stok masih aman secara nasional. Namun, ia tak merinci stok saat ini bakal mencukupi untuk berapa hari konsumsi.

"Dari sisi pasokan yang kami pantau tiap hari, pasokan Pertamina sebenarnya cukup aman, secara nasional maupun secara region (daerah)," pungkasnya.