Istri Dodi Alex Noerdin Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Jakarta, law-justice.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Erini Mutia Yufada yang tak lain adalah istri Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam pemeriksaan yang digelar pada Senin (25/10/2021), tim penyidik mencecar Erini tentang sejumlah hal, seperti penghasilan dari suaminya.

Baca juga : Pemerintahan Prabowo Dihantui Impor Migas dan Subsidi Energi

“Didalami pengetahuannya antara lain tentang penghasilan tersangka DRA selaku Bupati,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10/2021).

Ali menjelaskan, penyidik juga mencecar Erini tentang pertemuan yang dihadiri oleh dirinya. Penyidik turut mengkonfirmasi tentang sejumlah barang bukti yang disita KPK.

Baca juga : Indonesia Kalah dari Uzbekistan 0-2, Pertandingan Penuh Drama

Sebagaimana diketahui, pada perkara ini, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Selain Dodi, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.

Dodi diduga menerima janji Rp 2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin.

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

Adapun saat ini, para tersangka sudah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2021 di Rutan KPK untuk keperluan penyidikan.