Novel: Ada Orang yang Harusnya Sudah Ditahan KPK tapi Masih Keliaran

Jakarta, law-justice.co - Semenjak dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan kasus yang belum terungkap hingga kini.

Novel bilang, pada tahun 2020 kemarin, ada sebuah kasus yang sementara ditangani. Bahkan orang yang harusnya jadi tersangka saat itu sudah bisa ditahan, justru melarikan diri.

Baca juga : Ini Alasan Istana soal Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

“Kasus 2020, ada kasus yang bisa diungkap dan kita tahu di sana ada orang yang harusnya bisa ditahan dan dijerat. Sampai sekarang, bahkan melarikan diri,” beber Novel, dalam channel Youtube Novel Baswedan miliknya.

Kasus itu, kata Novel tetap bergulir hingga saat ini. Tak hanya itu, masih ada kasus besar lainnya yang bisa diungkap KPK.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Namun tak dilakukan hingga dirinya bersama 56 pegawai lainnya harus angkat kaki dari KPK.

“Itu terus berjalan dan di Desember 2020. Ada kasus besar seperti Bansos, KKP, mafia pajak dan lain-lain. Itu kasus yang bisa diungkap dengan keadaan saat itu tidak ada kesulitan,” terang Novel, yang kini berstatus eks penyidik KPK.

Baca juga : Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa

Namun, lanjut dia, orang yang seharusnya bisa ditahan itu ia enggan beberkan. Dirinya berharap penyidik KPK lainnya bisa mengungkap kasus itu secepatnya.