Anggaran Kereta Cepat Bengkak Rp 26 T, Said Didu: Wajarnya Dimana?

Jakarta, law-justice.co - Pembengkakan anggaran yang terjadi dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan hal yang wajar. Sebab, besaran dari pembengkakan tersebut terlalu tinggi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu menolak klaim dari Kementerian BUMN yang menilai anggaran yang bertambah Rp 26,6 triliun adalah hal wajar. Sebab, angka tersebut lebih dari 10 persen anggaran awal yang sebesar Rp 113,9 triliun.

Baca juga : PT KAI: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membebani keuangannya

“Wajar? Eskalasi biaya lebih 10 persen dari rencana awal adalah pekerjaan orang yang tidak bisa merencanakan,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (10/10).

Menurut Said Didu, anggaran kereta cepat juga semakin tidak wajar jika berkaca dari awal perkiraan. Di mana saat awal rencana pembangunan Jepang memperkirakan biaya pengerjaan habis 6 miliar dolar AS.

Baca juga : Satire, Said Didu: Sepertinya `Kehebatan` Jokowi Harus Diakui!

Kala itu, Indonesia mengabaikan tawaran dari Jepang yang dianggap lebih mahal. Bekerja sama dengan China yang menawarkan hanya 5 miliar dolar AS kemudian dipilih.

“Sekarang melonjak menjadi 8,6 miliar dolar AS. Wajarnya di mana?” tanya Said Didu.

Baca juga : Said Didu Sebut Rekonsiliasi Perlu Untuk Membuang Perusak Bangsa

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan pembengkakan biaya proyek adalah hal yang wajar. Ini lantaran Indonesia baru kali pertama membangun kereta cepat dan terjadi sejumlah kemunduran pembangunan yang menaikkan cost.