8 Bekingan Azis Syamsuddin di KPK Segera Dibongkar!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pihaknya bakal membongkar delapan `orang dalam` tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di internal lembaga antirasuah.

Pengusutan tersebut akan dilakukan meskipun bukti yang dimiliki saat ini hanya berupa keterangan yang masih lemah.

Baca juga : Ini Alasan FIFA Gelar Pertandingan Indonesia vs Guinea U-23 Tertutup

"KPK akan berkomitmen untuk membongkar itu semua," kata Ghufron, di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Dia mengaku bahwa KPK akan setiap informasi terkait pesuruh mantan wakil ketua DPR tersebut.

Baca juga : Luhut Akui Masih Ada Masalah Lahan di IKN, Ini Sebabnya

Informasi keberadaan orang milik Azis Syamsuddin yang siap dipindahkan ke perkara perkara itu oleh mantan sekretaris daerah Tanjungbalai, Yusmada, dalam persidangan eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Jadi bahwa ada informasi tentang delapan anak atau orang dalam tentu kemudian kami akan melakukan tindak lanjut jika memang itu bisa dibuktikan," katanya.

Baca juga : JK Akui Diminta Hamas Jadi Mediator Damai dengan Israel

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengungkapkan, Azis Syamsuddin mempunyai delapan orang di internal KPK yang bisa diaturnya untuk mengurus perkara.

Yusmada mengatakan, informasi itu didapatkannya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Adapun Yusmada hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.