Menkes Ungkap Obat Molnupiravir Bakal Diuji ke Pasien Covid RI

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Kemenkes akan melakukan kajian dan uji klinis terhadap obat-obatan Covid-19 yang sedang ramai dibicarakan media. Salah satunya Molnupiravir.


Untuk melakukan kajian dan uji klinis ini Kemenkes akan menggandeng Rumah Sakit dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga : Bicarakan Wolbachia di DPR, Menkes Singgung 50 Tahun Perangi DBD

"Kami bekerja sama dengan BPOM dan rumah sakit melakukan vertikal review dan uji klinis obat baru, sifatnya manoklonal antibodi hingga obat-obatan antiviurs baru," terangnya dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Budi Gunadi Sadikin menambahkan Kemenkes juga sudah melakukan pendekatan pada produsen obat-obatan Covid-19 tersebut. Menkes berharap akan segera dimulai beberapa uji klinis.

Baca juga : Menkes Rinci Sebaran 35 Kasus Cacar Monyet di RI: DKI, Banten, Bandung

"Akhir tahun kita mengetahui apakah obat-obatan ini cocok untuk masyarakat," terang Budi Gunadi Sadikin.

Molnupiravir buatan Merck sedang ramai dibicarakan karena obat oral pertama ini mampu mengurangi risiko gejala berat dan kematian pada pasien hingga 50%.

Baca juga : Jika RI Masuk Endemi, Vaksin Booster Covid-19 Bakal Berbayar

Saat ini obat antivirus remdesivir, saat ini satu-satunya obat dengan persetujuan penuh Food and Drug Administration untuk mengobati Covid-19, juga harus dikirim ke aliran darah.