Kasus Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Dihentikan, Kok Bisa?

Padang, Sumatera Barat, law-justice.co - Penyelidikan kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang diterbitkan oleh Bappeda Sumatera Barat yang digunakan untuk meminta uang kepada pengusaha, direncanakan akan dihentikan.


“Penyelidikan kasus surat gubernur rencana akan dihentikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (3/10/2021)

Baca juga : Deretan Alasan soal Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas


Alasan pihak kepolisian merencanakan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut, karena tidak ditemukan adanya dugaan tindak penipuan.

Dengan demikian, pihak kepolisian pun menilai penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. “Penipuan itu tidak ada ditemukan,” ujarnya.

Baca juga : Bobby Desak Perumda Bantu Suntik Dana ke Medan Zoo


Sebelumnya ada 5 orang yang diketahui bergerak menyebarkan surat itu kepada sejumlah pengusaha. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36).


Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari 5 orang ini sebesar Rp 170 juta. Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan ke sejumlah pihak, seperti kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Buka Donasi, Minimal Rp10 Ribu Maksimal Rp2,5 M