Yusril Bela Kubu Moeldoko, Demokrat: Demi Rupiah, Bukan Demokrasi!

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengaku membela kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan alasan demi demokrasi ditanggapi oleh Jubir Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky mengaku kader-kader Demokrat sedang marah pada Yusril Ihza Mahendra terkait pernyataan pakar hukum tata negara tersebut.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

“Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterma oleh kita semua,” kata Herzaky, Jumat (1/10/2021) siang.

Herzaky menerangkan, sekitar tiga bulan lalu atau sekitar bulan Juni 2021, Partai Demokrat mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review dari KSP Moeldoko.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

Moeldoko pun sempat memimpin rapat bersama timnya terkait gugatan di PTUN, bertempat di kediamannya di Komplek Mewah Jalan Kencana Indah, di dekat kawasan bukit golf Pondok Indah Jakarta Selatan.

Adapun rencana Judicial Review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Rapat awal Agustus di Jalan Lembang tersebut dihadiri oleh Dokter Hewan Joni Alen Marbun dan Marzuki Ali.

Rapat itu diawali dengan Zoom Meeting antara KSP Moeldoko dengan Yusril Ihza Mahendra.

Baru kemudian dilakukan rapat bersama Tim Yusril terkait teknis pelaksanaannya.

“Nah ini yang jadi persoalan. Namanya juga ditunjuk sebagai pengacara, ya pasti ada rupiahnya. Ada kontraknya. Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar soal demi demokrasi,” jelas Herzaky.

“Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterma oleh kita semua,” tegas Herzaky lagi.

Terkait judicial review dari Moeldoko, Herzaky menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak gentar. Partai Demokrat akan menghadapi proses hukum tersebut secara optimis dan upaya optimal.

“Seperti Ketum AHY sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi. Pak Menko Mahfud MD juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Hanya menarik rupiah KSP Moeldoko saja,” tegas Jubir Demokrat ini.

Sementara itu, terkait pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut bahwa kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, pernah menawarkan jasa Rp100 miliar kepada DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengaku hingga kini belum bertemu dengan Andi Arief untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Menurutnya, jika sudah bertemu dengan Andi Arief, maka dirinya akan menanyakan langsung terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.

“Terkait informasi Rp 100 miliar, kami mempersilakan media untuk langsung menanyakannya kepada Bang Andi Arief. Beliau yang punya informasi itu,” jelas Herzaky.

“Kami sendiri belum bertemu langsung dengan Bang Andi Arief. Nanti akan kami tanyakan,” kata Herzaky kepada wartawan, Jumat siang (1/10).

Namun demikian, Jubir DPP Partai Demokrat ini menduga bahwa peristiwa itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham sekitar Minggu ke-3 Maret 2021.

Ia mengakui memang ada masukan kepada DPP Partai Demokrat untuk menggunakan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Demokrat.

Tetapi, kerjasama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP Demokrat yang ditunjuk menemui Tim Yusril, harganya tidak masuk akal.

Terlebih, posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar, sehingga akan mubazir jika harus keluar banyak uang.

Seminggu kemudian Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

“Artinya, keyakinan Partai Demokrat benar bahwa Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar secara hukum dan sah diakui pemerintah,” katanya.