Wadah Pemberantas Korupsi, 57 Pegawai Pecatan KPK Buat IM57+ Institute

Jakarta, law-justice.co - 58 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena dinilai gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendirikan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.

Dari 58 orang itu, 57 di antaranya dipecat per 30 September. Sementara satu pegawai, Sujanarko telah pensiun sejak 19 Mei. Sujanarko tak menerima SK pemberhentian.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

IM57+ Institute ini diharapkan menjadi wadah bagi 58 pegawai dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi," ujar mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, Kamis (30/9).

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Praswad yang sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini berujar pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima laporan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Kita punya penyelidik dan penyidik hampir 30 orang. Enggak mungkin [kalau kita yang menangani], cuma jaringan kita luas," katanya.

Baca juga : Rutan Pom AL dan Guntur Akhirnya Dinonaktifkan KPK Buntut Kasus Pungli

Praswad menjelaskan IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi), dan Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain itu, juga terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi. IM57+ Institute ini juga berencana mendirikan sebuah kantor.

"Harus dong (punya kantor)," kata Praswad.

Puluhan pegawai KPK yang dipecat meninggalkan Gedung Merah Putih pada hari ini. Kepergian mereka diwarnai suasana haru dan dilepas oleh para pegawai aktif.

Sementara pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs, tak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu. Firli dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya hanya berada di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.