Pegawai Pecatan KPK Ingin Direkrut Polri, Itu Bukti TWK Cuma Lelucon

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Adi Prayitno menanggapi rencana Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri.

Menurut Adi, langkah Kapolri yang ingin mengangkat Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri justru tidak akan mengakhiri polemik soal TWK yang berujung pemecatan puluhan pegawai KPK oleh Firli Bahuri dkk.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

“Pengangkatan 56 eks pegawai KPK tidak akan mengakhiri polemik, justru makin menimbulkan tanda tanya besar,” kata Adi Prayitno seperti melansir jpnn.com, Rabu (29/9).

Sebab, lanjut Adi, 56 orang pegawai lembaga antirasuah yang mau direkrut oleh Polri itu sudah terlanjur dianggap tidak layak dan bermasalah.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

“Mereka sudah terlanjur (dianggap) cacat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan, tetapi mengapa Polri justru merangkul?” ucap pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan.

Dia menilai hal ini menandakan bahwa TWK tersebut hanya lelucon untuk memecat 56 pegawai tersebut dari KPK.

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya

“Itu artinya, tes wawasan kebangsaan KPK hanya lelucon untuk memecat mereka,” ucap dia.

Adi menilai niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bagus karena ingin mengakhiri polemik terkait pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lulus TWK.

“Namun, soal KPK akan terus berlanjut jadi sorotan publik,” pungkas Adi Prayitno.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo telah berkirim surat untuk Presiden Joko Widodo untuk merekrut Novel Baswedan Cs yang dianggap tidak lulus TWK untuk menjadi ASN di Polri.

Menko Polhukam, Mahfud MD belakangan mengungkap langkah Kapolri itu sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi.