Haris Azhar Pernah Klarifikasi soal Data, Tapi Luhut Ogah Datang

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memastikan tidak akan lari dari gugatan pidana pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Lewat kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, Haris akan memanfaatkan proses hukum itu untuk mendapatkan data yang sebenarnya.

Seperti diketahui laporan pencemaran nama baik itu terkait video Haris dengan Koordinator KontraS Fatia yang unggah ke channel Haris Azhar. Dalam video itu Fatia menyebut Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. "Kalau dibawa ke ranah hukum, ya jadi kesempatan untuk buka data seterang-benderang. LBP (luhut binsar pandjaitan) kan juga harus buktikan enggak asal ngomong fitnah," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Baca juga : Tak Sudi RI Terus Ekspor via Singapura, Luhut: Buka Jalur Baru ke Cina

Nurkholis mengungkapkan sebelumnya Haris sudah pernah mengundang Luhut untuk mengklarifikasi data yang disampaikan dalam video tersebut. Undangan itu disampaikan dalam surat balasan somasi yang diterima kliennya.

"Kita mempertanyakan itikad baik dari LBP. Kita sudah jawab dengan jelas, undang pertemuan untuk klarifikasi data dan lain-lain tapi tidak datang dan tidak mau nunjukin data dia. Bagaimana kita mengetahui kalau data hasil riset koalisi NGOs salah?" kata Nurkholis.

Baca juga : Soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Minta China Serius Bantu RI

Nurkholis juga meyakini kliennya tidak asal bicara. Data yang disampaikan pasti ada dasarnya. "Klien kami udah lama kerja di sektor HAM, punya integritas soal standard data, nggak asal," kata Nurkholis.


Selain Haris, laporan pencemaran nama baik dari Luhut juga diarahkan ke Koordinator KontraS Fatia. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.

Baca juga : 193 Juta Orang Pulang Kampung, Luhut: Mudik Paling Meriah