Ditengah Pandemi Covid, Pembiayaan dan Digitalisasi Penting Bagi UMKM

law-justice.co - Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar dan tumpuan bagi perekonomian nasional. Namun, pandemi COVID-19 turut memukul daya tahan dari pelaku UMKM.

Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pentingnya dukungan pembiayaan dan digitalisasi bagi UMKM.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

“Saat ini rasio kredit untuk segmen UMKM di Indonesia masih di kisaran 20 persen. Bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Padahal sektor UMKM ini sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja,” urai Puteri melalui keteranganya, Kamis (16/09/2021).

Pemerintah menargetkan agar rasio kredit kepada UMKM dapat mencapai lebih dari 30 persen pada tahun 2024. Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Puteri mengatakan kalau kebijakan ini diharapkan dapat memberikan opsi yang lebih luas bagi perbankan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan UMKM.

“Saya kira BI perlu hati-hati dalam implementasi kebijakan ini karena menyangkut pengaturan dan pengawasan perbankan yang menjadi kewenangan OJK. Sehingga, pelaksanaan RPIM ini harus dikoordinasikan dengan OJK. Selain itu, kajian manajemen risiko juga perlu diperhatikan. Karena tidak semua perbankan memiliki core bisnis di bidang UMKM,” katanya.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini juga menilai perlunya penguasaan kompetensi digital bagi pelaku UMKM untuk tingkatkan daya saing dan literasi digital.

“Kami tidak berhenti mendorong Bank Indonesia agar terus memperluas digitalisasi bagi UMKM. Apalagi saat pandemi sekarang, selain dukungan finansial, UMKM juga perlu dukungan pelatihan dan pendampingan untuk mengakses platform pemasaran digital. Untuk itu, BI diharapkan tidak hanya
mendorong perluasan akses pembayaran digital bagi pelaku UMKM, tetapi juga penguatan kapasitas literasi digital mereka,” tutupnya.