Kekayaannya Naik 1000 Persen, Menag Yaqut: Hasil Pribadi bukan Korupsi

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Yaqut menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2 miliar.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata Yaqut seperti melansir detik.com.

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

Dia menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.

Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis.

Salah satu pejabat yang disorot publik adalah Yaqut Cholil Qoumas karena dinarasikan mengalami peningkatan drastis harta kekayaannya saat masa pandemi corona.

Namun saat dicek di data LHKPN KPK, harta kekayaan Menag Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000.

Sementara pada tahun 2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat sehingga nilainya menjadi Rp 11.158.093.639.