Tujuh pejabat lapas tangerang diperiksa di polda metro jaya

law-justice.co -
Penyidikan kasus kebakaran lapas kelas satu tangerang kini terus bergulir. hari ini, penyidik ditreskrimum polda metro jaya akan sememeriksa tujuh orang saksi, diantaranya kalapas kelas satu tangerang, Victor Teguh Prihartono, kepala tata usaha, kepala bidang administrasi, kepala kplp, kasubag kum, kasie keamanan dan kasie perawatan lapas tangerang.

Ketujuh orang saksi ini akan diperiksa oleh penyidik polda metro kaya sebagai saksi dalam kasus kebakaran lapas kelas satu tangerang yang menelan 48 korban jiwa tersebut.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

Setibanya di gedung ditreskrimum polda metro jaya, kalapas tangerang Victor Teguh Prihartono memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media dan langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.

Hingga sore hari ini para saksi masih menjalani pemeriksaan dan belum keluar dari gedung ditreskrikum polda metro jaya.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Menurut keterangan kabid humas polda metro jaya, Kombespol Yusri Yunus, ketujuh orang saksi ini akan diperiksa untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian sehingga kebakaran di lapas kelas satu tangerang bisa terjadi. Sejauh ini, 25 orang saksi telah diperiksa dalam kasus kebakaran lapas kelas satu tangerang. Mereka yang diperiksa terdiri dari pihak lapas, narapidana, pihak PLN serta darii pihak pemadam kebakaran.

end.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi