Duh! Ketua KPI Tinggalkan Studio Najwa Saat Pengacara MS Berbicara

Jakarta, law-justice.co - Presenter Najwa Shihab baru-baru ini mengungkapkan bahwa Ketua KPI Agung Suprio meninggalkan studio Mata najwa dan menolak diajak berdialog.

Hal itu diketahui melalui unggahan di akun Instagramnya Najwa Shihab. Di situ, ia menceritakan bahwa Agung telah datang ke studio Mata Najwa untuk berdialog soal kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di KPI.

Baca juga : Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNU Gorontalo

Najwa menyebut, Agung tiba-tiba memutuskan untuk meninggalkan studio dan menolak berdialog usai mendengar pengacara korban sedang berbicara.

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di kolom komentar unggahannya, yang dikutip, Jumat (10/9/2021).

Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy`ari Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Asusila

Diketahui dalam Mata Najwa Kamis (9/9), tema yang diusung yakni Mata Najwa Lawan Kekerasan Seksual. Dalam episode tersebut, dihadirkan Pengacara korban bullying dan pelecehan seksual di KPI dan Direktur LBH APIK Siti Mazuma.

Mehbob Koordinator Pengacara MS mengutarakan harapannya terkait kasus yang tengah ditanganinya. Dirinya pun berharap korban mendapat keadilan setelah kasus yang menimpanya itu viral di media sosial.

Baca juga : Polisi Tangkap Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya

“Dia selama ini sudah melakukan sesuai hukum, tapi belum menemukan solusi dari itu. Akhirnya dia meminta bantuan kepada Jokowi dan berharap kasus ini segera selesai. Saya berterima kasih kepada Komnas HAM karena sudah mengawal ini,” kata Mehbob Koordinator Pengacara MS.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif LBH APIK Siti Mazuma meminta KPI untuk tak menutup mata menangani kasus yang sedang panas itu.

Dirinya pun meminta agar KPI berbenah dan melakukan evaluasi. Siti juga menyoroti adanya aturan hukum yang tidak berpihak kepada korban, hingga membuat MS trauma. Terlebih, kuasa hukum terduga pelaku mengatakan bahwa kejadian yang menimpa MS hanyalah `bercanda`.

Hal itu pun membuat Siti geram. "KPI harus melakukan evalusi, pelaporan sudah dilakukan oleh korban kemudian belum ada tindakan. Ini adalah proses evaluasi di internal KPI sendiri. Mereka (harusnya) punya badan pelaporan atau layanan untuk aduan pelaporan untuk kekerasan dan membuat SOP," ujarnya.

Siti pun mencurigai adanya kejadian kekerasan atau bullying lain yang terjadi di lingkungan KPI.

"Jangan-jangan nggak cuma MS aja yang jadi korban. Kita perlu refleksi bersama ya kalau ada pelaporan-pelaporan kasus serupa di lembaga-lembaga negara," ungkap Siti dikutip dari Youtube Najwa Shihab, Kamis (9/9/2021).

Direktur LBH APIK itu kemudian meminta KPI melibatkan pihak eksternal yang memiliki penanganan dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual.