Sri Mulyani: 2020 Bukan Tahun yang Mudah untuk Anggaran Negara

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut jika 2020 bukan tahun yang mudah. Hal tersebut dia ungkapkan saat menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan RUU APBN 2020.

“Tahun 2020 bukan tahun yang biasa dan mudah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19 ini,” kata Sri Mulyani pada Senin (6/9/2021).

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penyebab Dolar AS Tembus Rp 16.000

Sri Mulyani menuturkan, awal pandemi di 2020 membuat pendapatan negara turun drastis, sementara belanja negara justru naik untuk memenuhi kewajiban melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Anggaran belanja yang membengkak tersebut digunakan untuk pembiayaan kesehatan dan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Beberapa langkah harus diambil secara cepat, tepat dan terus di evaluasi agar memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.

Baca juga : Usai Dihujat Netizen, Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Berbenah

“Diantaranya langsung luar biasa yang harus ditempuh pemerintah adalah dengan menerbitkan Perpu No 1 2020, yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang No 2 tahun 2020. Hal ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien,” kata Sri Mulyani.

 

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan