Orang Tua di Sulsel Tega Cungkil Mata Anaknya, MUI Desak Proses Hukum!

Jakarta, law-justice.co - Kasus penganiayaan orang tua terhadap anaknya sendiiri hingga mencungkil mata terus menjadi sorotan. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis pun angkat bicara.

Cholil meminta agar orang tua yang tega mencungkil mata anaknya karena diduga terpengaruh ilmu hitam atau ritual pesugihan diproses hukum.

Baca juga : Ada 3 Bank Bangkrut Bulan April dari Total 12 yang Tutup Tahun ini

Meski begitu, masalah ilmu hitam yang dianut oleh para pelaku menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun pemerintah untuk dapat memberi pencerahan.

"Tentunya secara normatif hukumnya harus diproses, tapi itu nggak cukup karena itu bukan dari kewarasan, kejahatan yang dari akal waras, tapi ini dari masalah pemikiran, masalah kebangsaan, dan harus ditangani oleh kita tokoh agama dan pemerintah," kata Kiai Cholil saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan diduga dicungkil matanya oleh orangtuanya. Sang orangtua ditengarai terpengaruh ilmu hitam yang dianutnya.

Saat ini korban masih trauma. Sementara itu aparat kepolisian telah menangkap empat orang dari peristiwa itu. Mereka antara lain ayah, ibu, paman dan kakek korban.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan telah menangani kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyebut kasus orang tua mencungkil mata anak tersebut diduga terkait pesugihan.