Kabar Gembira! Kemenkes: Warga Sudah Bisa Dapat Akses Vaksin Nusantara

Jakarta, law-justice.co - Saat ini Vaksin Nusantara yang digagas oleh Terawan Agus Putranto belum mendapat izin penggunaan dari BPOM, namun demikian, jutaan masyarakat tetap bisa mendapat suntik vaksin karya anak bangsa tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes,Nadia Tarmizi Siti mengatakan bahwa vaksin nusantara kini sudah bisa diakses oleh warga yang berminat.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Namun demikian, tetap ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga saat memutuskan untuk imunisasi Covid-19 dengan menggunakan Vaksin Nusantara.

"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat," ujar Siti saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel (26/8/2021).

Baca juga : Cek Syarat Lengkap Lowongan Kerja di Kemenkes

Sebelum disuntikkan ke tubuh warga yang berminat, pihaknya akan terlebih dahulu menjelaskan soal manfaat dan efek samping dari penggunaan Vaksin Nusantara.

Setelah warga menyetujui segala persyaratan maka Vaksin Nusantara akan diberikan sesuai prosedur.

Baca juga : Politisi PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes

"Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka Vaksin Nusantara bisa digunakan," kata Siti.

Jika proses uji klinis sudah rampung, menurut Siti jenis tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar vaksin yang digunakan untuk vaksinasi massal.

"Vaksin Nusantara tentunya akan jadi bagian salah satu vaksinasi yang berupa vaksinasi dalam bentuk pelayanan," tutur Siti.