Deklarasi FPI Versi Baru, PA 212: Mahfud MD Sudah Beri Sinyal Izinkan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212, Slamet Maarif menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.

Baca juga : Langkah Usai Pilpres, Mahfud: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet Maarif seperti melansir jpnn, Selasa (24/8).

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terhadap pembentukan FPI versi baru.

Baca juga : Mahfud MD: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

Namun, Slamet tidak memerinci kesan yang diberikan Mahfud sehingga percaya pemerintah mengizinkan pembentukan FPI versi baru tersebut.

"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan," ujar Slamet.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

Dia juga menyatakan PA 212 siap bekerja sama dengan ormas yang sejalan dengan pihaknya, termasuk FPI versi baru.

"Ya, kan, PA 212 terbentuk dari ratusan ormas yang ada tentunya akan siap bekerja sama dengan ormas mana pun yang arah dan tujuan perjuangannya sama," tutur Ustaz Slamet.

Logo FPI versi baru sebelumnya telah diluncurkan pada 17 Agustus 2021 lalu. Ormas itu juga tengah bersiap untuk mendeklarasikan diri.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan, deklarasi itu akan digelar secepatnya. Bahkan, bisa digelar pada bulan ini juga.

Namun, dia tak mau memerinci kapan pasti deklarasi itu digelar. Sebab, semuanya saat ini tengah dipersiapkan.

“Nanti akan kami kabari, ya," kata pria yang juga mantan anggota tim hukum FPI kepada JPNN.com, Senin (23/8).