Terungkap! Total Dana Teroris JI Capai Rp124 M, dari Mana Saja?

Jakarta, law-justice.co - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut bahwa Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengungkap adanya pendanaan ke kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Total aliran dana yang dikumpulkan oleh beberapa yayasan dan masyarakat mencapai Rp124 miliar lebih," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).

Baca juga : Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris JI Latihan Paramiliter di Poso

Argo mengatakan, dana itu berasal dari sumbangan masyarakat maupun beberapa perusahaan logistik yang dikumpulkan sejumlah yayasan yang merupakan sayap organisasi JI, salah satunya Syam Organizer. Dari Rp124 miliar dana yang terkumpul, baru Rp1,2 miliar yang dialirkan ke JI.

Sebagian besar, kata dia, dana tersebut berasal dari pembelian lahan senilai Rp 16,814 miliar. Kemudian, dana lainnya juga didapat dari perusahaan logistik PT SM senilai Rp370 juta.

Baca juga : Polisi Bantah Supir Viral Pakai Rotator Kombes di Densus 88

Tak hanya itu, ada juga dana dari Syam Organizer sebesar Rp1,9 miliar. Sebelumnya, Polri telah mengungkapkan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal kelompok JI yang bergerak dalam penggalangan dana.

Ada juga dari perusahaan logistik PT SJA, yang memberikan dana sebesar Rp67 juta. Kemudian, ditemukan aliran dana yang mengalir dari BM ABA senilai Rp1,2 miliar.

Baca juga : Rusia Masukkan `Gerakan LGBT` ke Daftar Organisasi Ekstremis & Teroris

"Dana Rp1,2 miliar berdasarkan dua rekening yang berbeda, yaitu FS dan RB," ungkap Argo.

Selain dana dari yayasan dan perusahaan logistik, JI juga mendapatkan dana dari BM ABA senilai lebih dari Rp104 M.

JI menggunakan dana itu untuk membeli sebidang lahan senilai Rp16,814 miliar di Pulau Kangean, Jawa Timur. Sebagian lagi digunakan untuk dana operasional.