Densus 88 Bekuk Penyokong Dana Teroris MIT Poso

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tersangka teroris dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kalimantan Timur yang hendak mengirim bantuan uang kepada teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/8/2021) kemarin.

"Inisial RWP ini memberikan bantuan berupa uang dengan cara mengirimkan ke perbankan di kelompok MIT Poso," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Baca juga : Deretan Fakta soal Jampidsus Kejagung Diduga Dibuntuti Oknum Densus 88

Argo mengatakan, uang tersebut dipergunakan sebagai operasional dan persiapan amaliyah yang hendak dilakukan kelompok MIT.

Tak hanya itu, tersangka lain berinisial S yang ditangkap merupakan pihak yang mengajari MIT Poso untuk mengunggah konten terornya di Facebook selama ini. S juga membantu para DPO teroris MIT Poso itu untuk bertransaksi melalui bank swasta.

Baca juga : Konvoi Polisi Kelilingi Kejaksaan Agung Komjak Mengadu

"Yang ketiga inisial WS, ini juga bermain di medsos, dia mengajari berbagai macam kegiatan untuk membuat bom di sana," ujar Argo.

Seperti diketahui, TNI-Polri tengah melakukan operasi penyisiran besar-besaran untuk menangkap sisa buronan teroris MIT Poso.

Baca juga : Dugaan Anggota Densus Kutit Jampidsus Ancaman Serius Penegakan Hukum

Patroli banyak dilakukan ke beberapa wilayah, yakni Lore Utara atau Napu. Kemudian, dilanjutkan hingga ke Kabupaten Sigi.

Hal itu dilakukan untuk menutup pergerakan teroris itu setelah tiga anggotanya ditembak mati pada 11 dan 17 Juli kemarin. Saat ini, tersisa enam orang DPO dari kelompok teroris ini yang masih diburu.

Polri sempat menyatakan terdapat upaya dari pimpinan MIT, Ali Kalora untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Kendati begitu, dia diduga mendapat tekanan dari anggota kelompoknya yang lain terkait dengan keamanan keluarganya.