Polemik Seleksi Paskibraka, Ombudsman Desak Pemprov Sulbar Evaluasi

Padang, Sumatera Barat, law-justice.co - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan hasil pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi pada polemik penggantian calon Paskibraka yang berangkat ke Jakarta mengikuti Diklat Paskibraka Nasional.


Hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, kepada Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Senin (16/8/2021).

Baca juga : Diduga Hirup Racun AC, Keluarga Asal Sumbar Tewas dalam Mobil di Jambi


Dalam hasil pemeriksaan itu, Ombudsman Perwakilan Sulbar meminta kepada Pemprov Sulbar untuk segera melakukan tindakan korektif sebagai berikut:

 

Baca juga : Agam Alami Banjir Bandang, Tanah Datar Sumbar Alami Banjir Lahar

Lukman menegaskan, rekomendasi tersebut bersifat mutlak dan wajib dilakukan atasan terlapor dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat.


Pihaknya memberikan kesempatan kepada Pemprov Sulbar dan memberi waktu 30 hari kalender untuk segera melaksanakan tindakan korektif atas hasil pemeriksaan Ombudsman. "Jika dalam waktu 30 hari Pemprov Sulbar tidak mengindahkan saran korektif tersebut, maka pengaduan selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Ombudsman Republik Indonesia," tandasnya.

Baca juga : Luapan Lahar Dingin Gunung Marapi Putus Jalan Bukittinggi-Padang