Soal Tes PCR, Said Didu: Rakyat Diperas Pengusaha Lewat Pemerintah!

Jakarta, law-justice.co - PT Kimia Farma sudah mengumumkan penurunan harga tes PCR swab test dan swab antigen di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Merespon hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan bahwa turunnya harga test PCR tersebut menunjukkan bahwa selama ini rakyat diperas oleh pengusaha.

"Turunnya harga test Covid-19 (PCR, Swab dll) yg sangat jauh spt ini menunjukkan bahwa sktr 2 tahun pandemi, rakyat sdh "diperas" oleh pengusaha lewat aturan pemerintah. Sbg info bahw lbh 70% test covid-19 dikuasai oleh swasta. Berapa trilyun uang rakyat disedot oleh mereka?" kata Said dalam sebuah cuitannya di Twitter, Selasa (17/8/2021).

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Diketahui, perincian perubahan harga tes PCR dan Swab Antigen di Kimia Farma meliputi:

1. Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp 900.000,- menjadi Rp 500.000,

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

2. Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000,- menjadi Rp125.000,

3. Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000,- menjadi Rp 85.000,

4. SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar)