Akui Banyak Hoaks, Polri Buru Penyebar Aksi Jokowi End Game

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian menyatakan akan mencari pihak yang menyebarkan seruan aksi demo bertajuk `Jokowi End Game`. Jelang aksi, seruan demo itu banyak beredar di media sosial.

"Nanti kita cari (penyebarnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Baca juga : Gelar Pesta Narkoba, Lima Anggota Polisi Ditangkap di Depok

Yusri mengakui banyak hoaks atau berita bohong terkait seruan demo yang beredar di media sosial.

Bahkan, aksi demo bertajuk `Jokowi End Game` itu pun tak digelar di Jakarta. Padahal semestinya aksi itu digelar pada hari ini dengan melakukan long march dari Glodok menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca juga : Heboh Amien Rais Disebut-sebut Meninggal Dunia, Benarkah?

"Sampai saat ini belum ada aksi sama sekali. Jadi banyak berikan hoaks yang beredar tapi kami tetap antisipasi," ujarnya.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sejak pukul 08.30 WIB hingga jelang pukul 18.00 WIB, beberapa ruas jalan di sekitar Istana Negara tak terlihat satu pun peserta aksi yang datang.

Baca juga : MK Hapus Pasal Sebar Hoaks, Syahganda Bakal Gugat Jokowi Rp1 Triliun

Terkait rencana aksi hari ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.385 personel gabungan untuk melakukan pengamanan demo Jokowi End Game. Bahkan saat aksi belum dimulai, polisi telah mengamankan sejumlah pemuda di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Meskipun pada akhirnya mereka dilepaskan kemudian.

"Ya, beberapa orang [diamankan di sekitar Monas]," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto.

Aparat gabungan yang bertugas mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.25 WIB. Tak hanya itu, kendaraan taktis yang sudah diparkir sejak pagi juga sudah dipindahkan.

Kepolisian juga turut membuka sejumlah ruas kendaraan yang sempat untuk mengantisipasi aksi demo.

Seruan demonstrasi bermunculan di berbagai daerah dengan mengusung tema `Jokowi End Game`. Hal ini buntut ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan pandemi yang selama ini dilakukan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap peserta aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah ingin tegaskan bahwa aksi demo secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum akan dilakukan tindakan tegas," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring dan bisa diakses di YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7).