Pemerintah Diminta Tanggapi Serius Peringatan Ketua KPK

Jakarta, law-justice.co - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan pemerintah soal potensi terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol vaksin gotong royong melalui Kimia Farma. Oleh karena itu, anggota DPR RI komisi III fraksi Golkar Supriansa meminta pemerintah agar memberikan perhatain serius terhadap hal tersebut.

“Dari segi pendekatan Hukum maka apa yang disampaikan oleh ketua KPK perlu menjadi atensi yang serius bagi pemerintah terutama instansi terkait agar dikemudian hari tidak terjadi masalah hukum,” kata Supriansa, Rabu (14/7/2021).

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

Disisi lain, Supriansa berharap, dalam pelaksanaan penjualan vaksin melakui Kimia Farma diperlukan prosedur tetap atau protap yang jelas, sehingga masyarakat yang membeli tidak salah dalam menggunakan vaksin tersebut.

“Misalnya harus dengan resep dokter dan lain-lain,” tandasnya.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Namun pada prinsipnya, kata dia, apapun keputusan pemerintah akan didukung selama itu demi penyelamatan jiwa masyarakat indonesia. Supriansa menekankan, terkait hal ini ia berharap para tim ahli dan tim kajian dari berbagai sudut pemerintah harus benar-benar jalan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

“Penjualan vaksin Gotong Royong ke individu melalui KF (Kimia Farma) meskipun sudah dilengkapi dengan Permenkes, menurut KPK berisiko tinggi, dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dll), efektivitas rendah, jangkauan KF terbatas," terang Firli.