Jokowi Harus Hukum Menteri yang Datangkan TKA China saat PPKM Darurat

Jakarta, law-justice.co - Kedatangan 20 orang tenaga kerja asing atau TKA China saat mulai penerapan PPKM Darurat beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang mengkritik pemerintah karena mengistimewakan TKA China tersebut.

Bahkan Politikus Gerindra Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo untuk berani mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi kepada sejumlah menteri yang bertanggung jawab atas kedatangan TKA China tersebut.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

Dia mengatakan, sudah sewajarnya ada menteri yang bertanggung jawab di balik kehadiran TKA China tersebut. Dia menduga, ada relasi poisitif antara kehadiran TKA dengan penularan varian Delta Covid-19 yang sangat massif saat ini.

“Penularan yang massif juga terjadi karena Indonesia kedatangan pekerja migran yang signifikan, baik dari RRC, India, Saudi Arabia, atau Timur Tengah,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Baca juga : Ganjar Salah, Anies Buktikan SDM RI Bisa Bersaing dengan TKA China

Dia mengataan, TKA bisa masuk karena ada kemudahan yang diberikan dan pelaksanaan prokes yang tidak ketat di Indonesia.

“Di Bandara tentu ada Imigrasi, quarantine, petugas kesehatan yang menjadi bagian terdepan dalam melakukan filterisasi masuknya penyebaran varian Delta ini di tingkat teknisnya,” kata Arief Poyuono.

Baca juga : Ketika Ganjar Bikin Heboh Ragukan SDM Anak Bangsa Gantikan TKA China

“Sementara di tingkat kebijakan, para menteri yang berhubungan dengan masuknya TKA akibat investasi juga harus bertanggung jawab,” sambungnya.

Bila Presiden Jokowi tidak meminta pertanggungjawaban pada menteri-menteri tersebut, hal ini akan dipandang masyarakat sebagai ketiadaan kontrol dari presiden terhadap mentri-menteri yang memungkinkan TKA masuk Indonesia dengan bebas.