Gawat! Kasus Covid-19 pada Hari Ini Bikin Rekor Ganda

Jakarta, law-justice.co - Kasus harian Covid-19 kembali membuat rekor baru pada Selasa (6/7/2021) hari ini. Sebab, berdasarkan data Satgas Covid-19, pada hari ini kasus baru bertambah 31.189 orang.

Dengan penambahan itu, total kasus positif di Indonesia kini mencapai 2.345.018 sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu. Dari total kasus positif, sebanyak 1.958.553 di antaranya telah sembuh.

Baca juga : Covid Melonjak Lagi, Ini Aturan Baru Naik Garuda Indonesia & Citilink

Pasien yang sembuh bertambah 15.863 dari hari sebelumnya. Kemudian pasien yang meninggal dunia kini mencapai 61.868 orang atau bertambah 728 dari hari sebelumnya.

Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 134.306 Jumlah kasus aktif ada 324.597 kasus per Selasa (6/7).

Baca juga : Masa Transisi Endemi, ini Protokol Kesehatan dari Satgas Covid-19

Penambahan pasien positif dan meninggal dunia pada hari ini merupakan rekor baru selama virus corona mewabah di Indonesia. Sebelumnya, rekor kasus dalam sehari terjadi pada Senin kemarin (5/7) dengan 29.745 kasus positif dan 558 pasien meninggal.

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Pasien yang meninggal dunia pun masih bertambah dalam jumlah yang besar. Satgas Covid-19 mengatakan varian Delta yang lebih mudah menular jadi penyebab lonjakan kasus terjadi di Indonesia.

Baca juga : Akui Kasus Covid-19 di RI Naik Lagi, Jokowi: Tapi Masih Terkendali

Akibat lonjakan kasus Covid-19, tak sedikit rumah sakit di berbagai daerah yang kerepotan. Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 banyak yang sudah melebihi 90 persen.

Tak hanya itu, tabung oksigen juga semakin dibutuhkan rumah sakit. Terbaru, peti jenazah kian sulit diperoleh untuk para pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19.

Menyikapi kondisi demikian, pemerintah pusat lalu menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu. Bakal diterapkan selama tiga pekan hingga 20 Juli mendatang. Pengetatan kegiatan di tempat umum kembali dilakukan. Fasilitas-fasilitas publik kini kembali ditutup demi menekan laju penularan.

Penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalan guna menekan mobilitas masyarakat. Perusahaan juga diwajibkan mempekerjakan pegawainya dari rumah, kecuali sektor esensial dan kritikal.

Mulanya, pengetatan dilakukan di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Terbaru, pemerintah juga memperketat kegiatan masyarakat di luar Pulau Jawa dan Bali guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.