Kepergok Selingkuh, Bukan Tobat Pria ini Pukul Istri Sampai Bonyok

Manado, Sulawesi Utara, law-justice.co - Sudah ketahuan selingkuh, YL alias Yun (32), warga Madidir, Kota Bitung, bukannya bertobat, malah memukul istrinya VT alias Veren (23) hingga babak belur. Akibatnya, YL harus merasakan dinginnya tidur di lantai tahanan Polres Bitung.


Kejadian ini berawal saat VT alias Veren, curiga dengan suaminya YL alias Yun, yang mulai berperilaku aneh. Yun yang berprofesi sebagai seorang pelaut, mulai jarang pulang rumah.

Baca juga : Buntut Dugaan KDRT & Selingkuh, Lettu Malik Agam Ditahan Kodam Udayana


Puncaknya, Jumat (2/7) sekira pukul 10.00 WITA, Veren mendapatkan informasi jika suaminya sementara berada di kos-kosan di daerah Girian, tengah melakukan perselingkuhan. Tanpa pikir panjang, Veren, langsung mengarah ke lokasi tersebut untuk melabrak sang suami bersama selingkuhannya.


Benar saja, suaminya Yun sedang berada di dalam kamar kos bersama dengan seorang perempuan. Veren, kemudian bermaksud merekam keberadaan suaminya tersebut.

Baca juga : Polisi Akan Usut Kasus KDRT Viral @sharonmilan di Banyuwangi


Naas, suaminya Yun langsung menyerangnya. Handphone yang digunakan untuk merekam, dirampas lalu langsung dibanting. Tak sampai situ, pukulan bertubi-tubi langsung diarahkan ke Veren. Rambut perempuan ini juga ditarik, hingga dirinya merasa kesakitan yang luar biasa.


Tak terima dengan perlakuan suaminya itu, Veren kemudian langsung melaporkannya ke Mapolres Bitung. Dengan kondisi yang terluka, Veren menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

Baca juga : Perselingkuhan Tak Selalu Negatif, Ada Manfaatnya Bagi Manusia


Sementara, mendapatkan laporan tersebut, Tim Tarsius Polres Bitung langsung bergerak cepat. Sekira pukul 01.30 WITA, Sabtu (3/7) dini hari, Yun pelaku kekerasan berhasil diciduk. Saat diciduk, dirinya juga masih sementara bersama dengan selingkuhannya.


Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka bersama dengan selingkuhannya, langsung diamankan ke Mako Polres Bitung dan diserahkan kepada Penyidik Satuan Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang melakukan kekerasan terhadap istrinya tersebut," kata Abast, Minggu (4/7/2021) hari ini.