BEM Nusantara Diminta Fokus Kawal Kasus Eks Jaksa Pinangki

Jakarta, law-justice.co - Pemotongan vonis penjara eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun jadi 4 tahun penjara jadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Dan menurut Koordinator Pusat BEM se-Nusantara Eko Pratama, potongan hukuman tersebut sangat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Eko juga turut mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengajukan kasasi atas potongan hukuman tersebut. "Diskon yang sangat fantastis untuk kasus sebesar itu. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Baca juga : Mantan Hakim yang Pangkas Vonis Pinangki Nyaleg DPD RI Dapil Jakarta

Dia mengatakan Kejagung belum memenuhi rasa keadilan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Perlu sama-sama menjadi perhatian kita. Institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan sering kali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini," ujarnya.

Dia lantas menduga ada budaya gratifikasi yang cukup subur di Kejaksaan yang harus ditindak tegas untuk tetap menjaga kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan. "Saya menduga budaya gratifikasi sudah cukup subur di Kejaksaan seperti yang terjadi dalam kasus jaksa cantik Pinangki ini. Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, dan jajaran pimpinan Kejagung harus bertanggung jawab atas noda yang ada dalam institusi ini," tuturnya.

Baca juga : Aksi Tolak Kenaikkan Harga BBM, Mahasiswa Rusak Kawat Menuju Istana

Lebih lanjut, kata dia, saat ini publik seolah dibius oleh isu 75 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan lupa bahwa Kejaksaan adalah institusi yang menjadi wajah dari penegakan hukum Indonesia.

"Framing seolah pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh 75 eks pegawai KPK ini cukup kuat. Sudahlah, kita semua sudah lelah dengan propaganda ini. Kita tidak bisa hanya fokus dengan KPK, tapi lupa untuk membenahi institusi Kejaksaan," katanya.

Baca juga : Mahasiswa Tak Urgen Buat Partai, Jangan Sampai Cuma untuk Tunda Pemilu

Eko menuturkan bahwa di Kejaksaan harus ada semangat untuk melakukan pemberantasan korupsi, mulai dari Kejagung hingga Kejari.

"Kita harus kawal kasus Pinangki ini. Jangan sampai mahasiswa sibuk kritik KPK, sementara kasus Pinangki kita biarkan tertutup rapat. Saya mengajak kawan-kawan mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengawal kasus Pinangki ini. Jangan hanya berhenti di Pinangki, tapi harus diusut siapa pelaku utama di belakang Pinangki," kata Eko.